Rabu, 20 Oktober 2010

penelitian Rhodamin B

1.      JUDUL PENELITIAN
IDENTIFIKASI ZAT PEWARNA BERBAHAYA (RHODAMIN B) PADA BUAH KOLANG-KALING DI PASAR KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN KUDUS

2.      LATAR BELAKANG MASALAH
Warna dari suatu produk makanan atau minuman merupakan salah satu ciri yang penting. Warna merupakan salah satu kriteria dasar untuk menentukan kualitas makanan, antara lain warna dapat memberi petunjuk mengenai perubahan kimia dalam makanan, seperti pencoklatan
Zat warna alami mengandung pigmen yang secara umum berasal dari tumbuh-tumbuhan, tetapi beberapa zat warna alami tidak menguntungkan, tidak stabil selama proses dan penyimpanan. Kestabilan zat warna alami tergantung pada beberapa faktor antara lain cahaya, oksigen, logam berat, oksidasi, temperatur, keadaan air, dan pH, sehingga penggunaan zat warna sintetik pun semakin meluas. Keunggulan zat warna sintetik antara lain lebih murah, lebih mudah untuk digunakan, lebih stabil, lebih tahan terhadap berbagai kondisi lingkungan, daya mewarnainya lebih kuat, dan memiliki rentang warna yang lebih luas.
Beberapa zat warna sintetis ada yang membahayakan kesehatan sehingga tidak diijinkan penggunaannya. Beberapa produsen makanan dan minuman masih menggunakan zat warna sintetis yang dilarang tersebut untuk produknya dengan alasan zat warna tersebut memiliki warna yang cerah, praktis digunakan, harganya relatif murah, serta tersedia dalam kemasan kecil di pasaran sehingga memungkinkan masyarakat tingkat bawah untuk membelinya.
Penambahan zat warna (rhodamin B) dalam makanan, minuma seperti buah kolang-kaling sebagai pelengkap minuman es buah  mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap selera dan daya tarik konsumen.
Rhodamin B merupakan zat warna sintetik yang umum digunakan sebagai pewarna tekstil. Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 28,Tahun 2004, rhodamin B merupakan zat warna tambahan yang dilarang penggunaannya dalam produk-produk pangan
Rhodamin B dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan, iritasi kulit, iritasi pada mata, iritasi pada saluran pencernaan, keracunan, dan gangguan hati. Zat warna rhodamin B walaupun telah dilarang penggunaanya ternyata masih ada produsen yang sengaja menambahkan zat warna rhodamin B untuk buah kolang-kaling sebagai pewarna merah dengan alasan warnanya sangat bagus, mudah didapat, dan murah harganya.
Sampel diambil dari pedagang buah kolang-kaling yang beredar di pasar Kecamatan Mejobo kabupaten kudus. Pasar yang merupakan tempat masyarakat laweyan berjual beli sebanyak 6 pasar, yaitu Pasar Brayung, Pasar Mrapat, PasarJepang, Pasar Ndoro, Pasar Wergu, Pasar bareng,. Penetapan lokasi ini karena di pasar Kecamatan Mejobo Kabupaten kudus penjualan buah kolang-kaling relatif besar. Dalam sehari pedagang mampu menjual rata-rata 20kg buah kolang-kaling setiap hari,
Hal ini membuktikan bahwa kolang-kaling banyak dikonsumsi masyarakat sebagai minuman eh buah. Oleh karena itu dilakukan penelitian untuk mengetahui apakah zat warna rhodamin B masih digunakan sebagai pewarna pada buah kolang-kaling yang beredar di pasar Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus .

3.      RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan permasalahan yaitu:
  1. Apakah zat warna rhodamin B masih digunakan sebagai pewarna pada buah kolang-kaling yang beredar di pasar Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus?

4.      TUJUAN
Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
  1. Membuktikan ada tidaknya penggunaan zat warna rhodamin B sebagai
pewarna pada buah kolang-kaling yang beredar di pasar Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus.

5.      LUARAN PENELITIAN
Luaran dari penelitian ini adalah wawasan masyarakat semakin bertambah mengenai pewarna berbahaya bagi kesehatan.
6.      KONTRIBUSI PENELITIAN
Kegunaan dari program ini diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, diantaranya yaitu
a.      Bagi Masyarakat
Hasil program penelitian ini diharapkan bermanfaat dalam menambah pengetahuan masyarakat tentang pewarna berbahaya terutama Rhodamin B.
b.      Bagi peneliti lain
Hasil program penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi peneliti lain sebagai bahan rujukan dalam pengembangan penelitian lebih lanjut.
c.      Bagi Kesehatan Sosial
Hasil program penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk mencegah terkena penyakit akibat pewarna berbahaya pada makanan dan minuman.
7.      TINJAUAN PUSTAKA
Bahan pewarna makanan terdiri dari dua jenis yaitu yang alami dan sintetik berikut disamping hanya yang sintetik saja. Bahan pewarna sintetik yang telah dihasilkan para ahli kimia berasal dari Coal Tar, yang jumlahnya ratusan. Pewarna sintetik yang juga disebut pewarna buatan, banyak disenangi oleh industri pangan maupun non pangan (tekstil, kulit dan kertas).
Dari ratusan pewarna sintetik tersebut terdapat beberapa bahan pewarna yang bersifat toksik atau racun, bahkan ada yang bersifat karsinogenik (dapat menstimulir timbulnya kanker), Rhodamin B yang berwarna merah adalah salah satunya. Disamping Rhodamin B yang telah dilarang digunakan dalam makanan adalah Amarath (merah) dan Methanil Yellow (kuning).
Ada segi istimewanya zat pewarna tersebut karena murah harganya, mudah larut dan menyebar serta memberi warna cerah yang merata, membuat warna makin lebih menarik, dan menyebabkan warna asli produk yang luntur atau hilang atau berubah selama proses pengolahan.
Sosialisasi dari pemerintah ke para industri UKM, tidak segampang yang diperkirakan orang. Tetapi kalau penggunaan Rhodamin B masih juga digunakan oleh suatu industri besar yang kerjanya sehari-hari melakukan eksport terasa agak janggal.
Rhodamin B (D&C Red No. 19; C.I.Basic Violet 10; C.I.45170)
Rhodamin B adalah zat warna sintetis berbentuk serbuk kristal berwarna kehijauan, berwarna merah keunguan dalam bentuk terlarut pada konsentrasi tinggi dan berwarna merah terang pada konsentrasi rendah. Rhodamin B sangat larut dalam air dan alcohol.
Rumus kimia Rhodamin B seperti terlihat pada gambar (a) di bawah ini dan absorpsi serta Flourescene Imission Spektra seperti tertera dalam gambar (b).
Toksisitasnya : Termasuk bahan kimia berbahaya (harmful). Berbahaya bila tertelan, terhisap pernapasan atau terserap melalui kulit. Toksisitasnya adalah ORL - RAT LDLO 500 mg Kg-1.
Tabel 1. Data Rhodamin B
No
Pewarna Sintetis
Warna
Mudah larut di air
1
Rhodamin B
Merah
Tidak
2
Methanil Yellow
Kuning
Tidak
3
Malachite Green
Hijau
Tidak
4
Sunset Yelow
Kuning
Ya
5
Tatrazine
Kuning
Ya
6
Brilliant Blue
Biru
Ya
7
Carmoisine
Merah
Ya
8
Erythrosine
Merah
Ya
9
Fast Red E
Merah
Ya
10
Amaranth
Merah
Ya
11
Indigo Carmine
Biru
Ya
12
Ponceau 4R
Merah
Ya

Tabel 2. Data Rhodamin B


No
 Keterangan
Penjelasan


1
2
3
4
5
6

7

8

9

Berat molekul
Rumus molekul
Nomor CAS
Nomor IMIS
Titik lebur
Kelarutan

Nama kimia

Sinonim

 Deskripsi

479,02
C28 H31N203Cl
81-88-9
0848
1650C
Sangat larut dalam air dan alkohol; sedikit larut dalam asam klorida dan natrium hidroksida
N-[9-(2-karboksifenil)-6-(dietilamino)-3H anthene-3- ylidine]-N-etiletanaminium klorida.
Tetraetilrhodamin; D & C Red No 19; Rhodamin B Klorida; C.I basic violet 10: C.I. 45170
Kristal hijau atau serbuk merah violet


8.      METODE PENELITIAN
a)      TEKNIK ANALISIS SEDERHANA
Teknik Analisa Sederhana adalah mendeteksi zat pewarna sintetik dapat dilakukan secara sederhana dengan menggunakan peralatan yang sederhana, seperti gelas, air dan kertas saring. Sehingga tidak diperlukan adanya pelarut ataupun memerlukan tersedianya peralatan khusus. Metoda ini dapat dikerjakan di rumah maupun di lapangan. Keistimewaan atau keuntungan penting dari metoda tersebut adalah karena cara analisisnya tidak membutuhkan ketersediaan zat pewarna-pewarna standar apapun.
Ide dari metoda sederhana ini didasarkan pada kemampuan zat pewarna tekstil yang berbeda dengan zat pewarna makanan sintetis, di antaranya karena daya kelarutannya dalam air yang berbeda. Zat pewarna tekstil seperti misalnya Rhodamin B (merah), Methanil Yellow (kuning), dan Malachite Green (hijau), bersifat tidak mudah larut dalam air. Pada Tabel 1, dapat dilihat daftar beberapa pewarna sintetik yang mudah larut dan tidak mudah larut dalam air.
Sedangkan prinsip kerjanya adalah kromatograph kertas dengan pelarut air (PAM, destilata, atau air sumur). Setelah zat pewarna diteteskan di ujung kertas rembesan (elusi), air dari bawah akan mampu menyeret zat-zat pewrna yang larut dalam air (zat pewarn makanan) lebih jauh dibandingkan dengan zat pewarna tekstil.
Cara kerja analisa ini adalah melarutkan suatu zat pewarna yang dicurigai ke dalam air destilata, sehingga didapat konsentrasi 1,0 mg/ml atau 1 g/l, kemudian larutan tersebut diteteskan (spot) pada +2 cm dari ujung kertas saring yang berukuran 20x20 cm. Selanjutnya kertas saring tersebut dimasukkan ke dalam gelas yang telah diisi air secukupnya (diletakkan 1-1,5 cm dari basar gelas). Air akan terhisap secara kapiler atau merembes ke atas, dan air dibirkan merembes sampai 3/4 tinggi gelas. Kertas saring diangkat dan dikeringkan di udara. Setelah kering, kertas dilipat dua dan dilipat lagi menjadi tiga seperti telihat pada Gambar 1, sehingga terdapat 8 bagian antara spot asli dan batas pelarut. Seluruh analisis ini dapat selesai kurang dari 1,5 jam. Hasilnya zat pewarna tekstil praktis tidak bergerak pada tempatnya.








9.      JADWAL KEGIATAN PENELITIAN
No
Kegiatan
Bulan 1
Bulan 2
Bulan 3
Bulan 4
Bulan 5
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1.
Tahap Persiapan




















2.
Tahap penduhuluan




















3.
Tahap persiapan bahan




















4.
Tahap Analisis




















5.
Penyusunan Laporan




















6.
Penyerahan Laporan Akhir